VIVA – Penyanyi yang akrab disapa Aris "Idol" ini bersama empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba setalah ditangkap oleh Resnarnkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan minuman keras di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Genap 8 Tahun, JKT48 Gelar Konser Terima Kasih Untuk Fans
Garin Nugroho Siap Pentaskan 'Planet-Sebuah Lament'
Kunjungi VIVA.co.id, Clara Duo Semangka Bikin 'Melotot'
FOTO: Imutnya Febby Rastanty, Selera Verrell Bramasta?